Senin, 02 April 2018

Perbedaan E-Commerce dan E-Business

Perbedaan E-Commerce dan E-Business

Halo, guys! Kali ini, kita akan membahas tentang perbedaan E-Commerce dan E-Business. Mari kita simak yuk!

Mungkin sebagian besar dari kita tidak asing lagi dengan istilah E-Commerce. Tapi apasih pengertian dari E-Commerce? E-Commerce merupakan kepanjangan dari Electronic Commerce yang berarti perdagangan yang dilakukan secara elektronik. E-Commerce hanya berfokus kepada proses jual-beli dan atau menukar barang atau jasa melalui jaringan komputer, termasuk internet. E-Commerce terbagi dalam berbagai jenis, diantaranya :
  1. Business to Consumer (B2C)
Penjual adalah organisasi/perusahaan dan pembeli adalah individual. Contohnya: Zalora, BerryBenka.
  1. Business to Business (B2B)
Penjual dan pembeli adalah organisasi/perusahaan. Contohnya: Binus University membeli TV dari Panasonic.
  1. Consumer to Consumer (C2C)
Individu menjual produk atau jasa kepada individu yang lain. Contohnya: Bukalapak
  1. Business to Employee (B2E)
Organisasi menggunakan E-Commerce secara internal untuk menyediakan informasi dan jasa kepada pegawainya.

Berbeda dengan E-Business yang cakupannya lebih luas dari E-Commerce. E-Business adalah proses jual-beli barang atau jasa, dan juga pelayanan kostumer, bekerja sama dengan partner, dan melakukan transaksi secara elektronik dalam sebuah perusahaan. E-Business memiliki karakteristik tujuan yang sama dengan bisnis secara konvensional. Hanya saja, E-Business memiliki scope yang berbeda. Bisnis mengandalkan pertemuan antar pebisnis seperti halnya rapat ditempat khusus, atau sekedar untuk berkenalan dengan partner bisnis. Sedangkan E-Business mengandalkan media Internet sebagai sarana untuk memperoleh tujuannya. Contoh E-Business yang terkenal di Indonesia adalah Kaskus.

Jadi itu sekilas tentang perbedaan E-Commerce dan E-Business. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai bertemu di postingan selanjutnya!

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

CP-11 E-Commerce Universitas Dhyana Pura

UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan ya...